Layanan MJB

🔹 LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN


🔹 LAYANAN Administrasi Pendidikan & Sosial


🔹 LAYANAN ADMINISTRASI Perizinan & Usaha


🔹  LAYANAN ADMINISTRASI Tenaga Kerja & Kependudukan Internasional


🔹 LAYANAN ADMINISTRASI Tambahan / Pendukung

  • Konsultasi & pendampingan pembetulan data kependudukan (nama, tanggal lahir, alamat)
  • Jasa cek data kependudukan online (Dukcapil, Dispendukcapil, dll.)
  • Pembuatan surat kuasa & legalisasi notaris untuk urusan kependudukan
  • Pengurusan surat domisili usaha & pribadi
  • Jasa penerjemah tersumpah dokumen kependudukan (akte lahir, KK, KTP, dsb.)

A. Layanan Keimigrasian WNI

Untuk warga Indonesia yang ingin bepergian, belajar, bekerja, atau tinggal sementara di luar negeri.

✈️ Jenis Layanan untuk WNI

  • 📘 Pembuatan Paspor Baru (Biasa & Elektronik)
    Proses pengurusan paspor baru dengan pendampingan lengkap, mulai dari pendaftaran online hingga foto biometrik.
  • 📝 Perpanjangan Paspor / Penggantian Hilang atau Rusak
    Termasuk pelaporan kehilangan, verifikasi dokumen, dan pengambilan paspor baru.
  • 📨 Surat Rekomendasi Keimigrasian
    Untuk keperluan visa kerja, pelajar, atau perjalanan resmi ke luar negeri.
  • 🌐 Visa Keluar Negeri
    Pengurusan visa kunjungan, visa kerja, visa pelajar, dan jenis lainnya sesuai negara tujuan.
  • 📑 Legalisasi Dokumen ke Luar Negeri
    Legalisasi Kemenkumham, Kemlu, Kedutaan Besar, dan Apostille (untuk dokumen pribadi & pendidikan).
  • Pendampingan Lengkap
    Mulai dari pengumpulan berkas, legalisasi, hingga dokumen siap pakai untuk keperluan luar negeri.

🌐 B. Layanan Keimigrasian untuk WNA di Indonesia

Untuk warga negara asing yang ingin tinggal, bekerja, berinvestasi, menikah, atau belajar di Indonesia.

🧾 Jenis Layanan untuk WNA

  • 🟡 Visa Kunjungan (Visit Visa / Single Entry)
    Untuk kunjungan singkat seperti wisata, bisnis, keluarga, atau sosial budaya.
  • 🟠 Visa Multiple Entry
    Untuk WNA yang sering keluar-masuk Indonesia tanpa harus mengajukan visa baru setiap saat.
  • 🟢 Visa on Arrival (VoA) Extension
    Perpanjangan resmi masa tinggal wisatawan atau pelaku bisnis yang telah berada di Indonesia.
  • 🛂 Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
    Diberikan kepada WNA yang bekerja, berinvestasi, menikah dengan WNI, belajar, atau pensiun.
    Jenis-jenis KITAS:
    • KITAS Kerja (IMTA) – untuk tenaga kerja asing
    • KITAS Investasi – untuk investor asing
    • KITAS Suami/Istri WNI – untuk pasangan campuran
    • KITAS Pelajar / Pensiunan – untuk pelajar asing atau pensiunan
  • 🏡 Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Diberikan setelah WNA tinggal jangka panjang (3–5 tahun dengan KITAS).
  • 📍 SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
    Wajib untuk pemegang KITAS/KITAP, dilaporkan ke Disdukcapil sebagai data kependudukan resmi.
  • 🔄 Alih Status Visa
    Misalnya dari Visa Kunjungan → KITAS atau dari KITAS → KITAP.
  • ✈️ Exit Permit Only (EPO) / Exit Re-entry Permit (ERP)
    Pengurusan izin keluar sementara atau permanen dari Indonesia.
  • 👥 Pendampingan ke Kantor Imigrasi
    Termasuk pengisian formulir, wawancara, biometrik, dan penerjemahan prosedur untuk kelancaran proses.

💍 C. Layanan Khusus Pasangan Campuran (Mixed Marriage)

Bagi pasangan resmi WNI–WNA yang menikah di Indonesia atau luar negeri.

❤️ Jenis Layanan Mixed Marriage

  • 📝 Pengesahan & Pencatatan Perkawinan Campuran (Catatan Sipil / Luar Negeri)
  • 🛂 Pengajuan KITAS Suami/Istri WNI
  • 🔄 Alih Status KITAS → KITAP
  • 🌐 Pengurusan Visa Sosial Budaya (Visa SosBud) untuk pasangan & keluarga
  • 📍 Pengurusan SKTT + Laporan Keberadaan WNA
    ➡️ Semua proses dilakukan dengan kerahasiaan tinggi dan dokumen asli terjamin.

🧰 D. Layanan Tambahan & Pendukung Keimigrasian

Mendukung kelancaran administrasi dan legalitas bagi perorangan maupun perusahaan.

  • Perpanjangan Izin Tinggal Darurat (Overstay Handling) — penanganan resmi untuk masa tinggal melebihi izin.
  • ⚖️ Konsultasi Hukum & Izin Kerja TKA (IMTA) — bagi perusahaan pengguna tenaga kerja asing.
  • 🧾 Pendampingan Audit Keimigrasian Perusahaan — untuk kepatuhan tenaga kerja asing.
  • 📝 Laporan Keberadaan WNA ke Disnaker & Imigrasi.
  • 💼 Pendaftaran NPWP & NIB untuk investor asing yang membuka usaha di Indonesia.
  • 🚗 Layanan Pengiriman Dokumen ke tempat tinggal klien untuk kemudahan (by Gojek,Grab,JNE,JNT).