Layanan Administrasi Legal & Internasional β Multi Jasa Bali Legal Solution
π§Ύ Apa Itu Legalisasi Dokumen?
Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan dokumen agar diakui secara hukum di luar negeri.
Proses ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham), dilanjutkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan terakhir Kedutaan Besar / Konsulat negara tujuan.
Multi Jasa Bali siap membantu Anda mengurus seluruh proses legalisasi secara resmi, cepat, dan tanpa repot, baik untuk dokumen pribadi maupun perusahaan.
βοΈ Jenis Dokumen yang Bisa Dilegalisasi
| Jenis Dokumen | Contoh |
| π Dokumen Pribadi | Akta kelahiran, akta nikah, akta cerai, ijazah, transkrip nilai, surat pengalaman kerja |
| πΌ Dokumen Perusahaan | Akta pendirian, SIUP, NPWP, izin usaha, surat perjanjian, kontrak bisnis |
| π Dokumen Pendidikan | Ijazah universitas, sertifikat pelatihan, surat rekomendasi pendidikan |
| π Dokumen Imigrasi | SKCK, paspor, surat keterangan domisili, surat izin tinggal |
| π Dokumen Perkawinan Campuran / WNA | Akta nikah, akta lahir, affidavit, dan dokumen perceraian |
| π Dokumen Notaris / Legal Contract | Surat kuasa, kontrak kerjasama, perjanjian hukum lintas negara |
ποΈ Tahapan Legalisasi Dokumen
1οΈβ£ Legalisasi di Kemenkumham (Kementerian Hukum & HAM RI)
- Verifikasi tanda tangan notaris / pejabat yang berwenang.
- Wajib untuk semua dokumen legal yang dikeluarkan oleh instansi dalam negeri.
2οΈβ£ Legalisasi di Kemenlu (Kementerian Luar Negeri RI)
- Pengesahan tanda tangan pejabat Kemenkumham.
- Dokumen kemudian siap diajukan ke Kedutaan negara tujuan.
3οΈβ£ Legalisasi di Kedutaan / Konsulat Negara Tujuan
- Pengesahan akhir oleh Kedutaan agar dokumen diakui secara hukum di negara tujuan (misalnya: Australia, Jepang, Jerman, Arab Saudi, Korea, USA, dll).
π‘ Catatan: Untuk negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille (2021), cukup Apostille Kemenkumham tanpa ke Kemenlu & Kedutaan.
π Persyaratan Umum
- Dokumen asli dan fotokopi (scan berwarna disarankan)
- Surat kuasa (jika dikuasakan kepada Multi Jasa Bali)
- Bukti identitas (KTP / Paspor pemohon)
- Bukti legalitas notaris (untuk dokumen hukum)
- Data negara tujuan legalisasi
π¬ Keuntungan Legalisasi Dokumen Melalui Multi Jasa Bali
β
Proses resmi dan langsung melalui Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan
β
Tidak perlu antre atau datang ke Jakarta
β
Dapat dilakukan secara online & dikirim ke seluruh Indonesia
β
Dilengkapi tracking status legalisasi
β
Aman, cepat, dan bergaransi keaslian hasil legalisasi
β
Pengalaman legalisasi untuk berbagai negara (Eropa, Asia, Timur Tengah)
β οΈ Masalah yang Sering Dihadapi Pemohon
| β Masalah | π¬ Penyebab | β Solusi Multi Jasa Bali |
| Dokumen ditolak Kemenkumham | Tanda tangan pejabat / notaris tidak terdaftar | Kami bantu validasi & pembuatan surat baru |
| Penolakan dari Kedutaan | Salah urutan legalisasi | Kami pastikan dokumen berurutan resmi |
| Kesalahan terjemahan | Tidak menggunakan penerjemah tersumpah | Kami sediakan jasa penerjemah tersumpah |
| Dokumen hilang dalam proses | Tidak ada tracking dokumen | Kami gunakan sistem tracking & resi resmi |
| Tidak tahu negara termasuk Apostille / non-Apostille | Kurangnya informasi pemohon | Kami bantu cek daftar negara tujuan dan atur jalur legalisasi yang benar |
π Negara-Negara Tujuan Legalisasi Populer
πΈπ¬ Singapuraββπ¦πΊ Australiaββπ―π΅ Jepangββπ©πͺ Jerman
πΈπ¦ Arab Saudiββπ¨π¦ Kanadaββπ°π· Korea Selatanββπ«π· Prancis
π³π± Belandaββπ²πΎ Malaysiaββπ¬π§ InggrisββπΊπΈ Amerika Serikat
β FAQ β Pertanyaan yang Sering Diajukan
1οΈβ£ Apakah semua dokumen harus dilegalisasi di Kemenkumham dulu?
Ya. Kemenkumham adalah tahap awal untuk verifikasi tanda tangan pejabat atau notaris sebelum diajukan ke Kemenlu / Kedutaan.
2οΈβ£ Apa itu Apostille dan apa bedanya dengan legalisasi biasa?
Apostille adalah bentuk pengesahan satu tahap yang diakui antar negara peserta Konvensi Apostille.
Jika negara tujuan termasuk daftar tersebut, tidak perlu ke Kemenlu & Kedutaan lagi.
3οΈβ£ Bagaimana cara tahu negara tujuan saya masuk konvensi Apostille atau tidak?
Kami bantu cek secara resmi melalui sistem Kemenkumham RI (apostille.ahu.go.id).
4οΈβ£ Apakah dokumen pendidikan luar negeri bisa dilegalisasi di Indonesia?
Bisa, jika sudah diterjemahkan dan disahkan oleh Kedutaan RI di negara asal.
5οΈβ£ Apakah Multi Jasa Bali bisa urus legalisasi tanpa saya datang ke Jakarta?
Bisa. Kami memiliki perwakilan resmi di Jakarta yang mengurus legalisasi Anda langsung ke kementerian terkait.
6οΈβ£ Apakah dokumen perlu diterjemahkan sebelum dilegalisasi?
Iya, jika negara tujuan menggunakan bahasa lain (misal Inggris, Jepang, Korea, Arab).
Kami sediakan penerjemah tersumpah terdaftar di Kemenkumham.
7οΈβ£ Berapa lama proses legalisasi keseluruhan?
Sekitar 7β14 hari kerja tergantung urutan legalisasi dan negara tujuan.
8οΈβ£ Apakah legalisasi berlaku selamanya?
Untuk sebagian besar dokumen, iya (tidak ada masa kedaluwarsa), kecuali dokumen tertentu seperti SKCK atau surat kerja yang bersifat temporer.
9οΈβ£ Apakah legalisasi bisa dilakukan untuk dokumen perusahaan asing?
Bisa, selama dokumen tersebut sudah diterjemahkan dan memiliki surat pengantar dari instansi resmi.
π Bisakah saya menggabungkan legalisasi & penerjemahan tersumpah sekaligus?
Tentu. Multi Jasa Bali menyediakan paket βPenerjemahan + Legalisasi Lengkapβ agar dokumen Anda siap digunakan ke luar negeri tanpa repot.
π Informasi & Pemesanan Layanan
π Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon β Denpasar
π WhatsApp: 0851-4742-2035
π§ Email: multijasabali@gmail.com
π Website: www.multijasabali.com