💳 Pengurusan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

💡 Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu penyalur bantuan sosial dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu.
Kartu ini berfungsi sebagai rekening dan kartu ATM resmi dari Bank Penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN), tempat pemerintah menyalurkan berbagai bantuan seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH),
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP),
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS).

🎯 Tujuan Program KKS

  1. Membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar,
  2. Menyalurkan bantuan sosial secara non-tunai dan transparan,
  3. Menghubungkan data bantuan sosial dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
  4. Memastikan bantuan tepat sasaran.

📄 Persyaratan Pengurusan KKS

Untuk Pendaftaran Baru:

  1. Kartu Keluarga (KK),
  2. KTP elektronik (e-KTP) kepala keluarga,
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa,
  4. Foto rumah / kondisi tempat tinggal,
  5. Nomor HP aktif,
  6. Bukti belum terdaftar di DTKS atau KKS sebelumnya (bisa dicek oleh kami).

Untuk Penggantian atau Perbaikan Data:

  1. KTP & KK terbaru,
  2. Kartu KKS lama / buku tabungan bansos,
  3. Surat kehilangan dari kepolisian (jika hilang),
  4. Dokumen pendukung perubahan data (misalnya perubahan alamat, nama, status keluarga, dsb).

⚙️ Jenis Layanan Multi Jasa Bali

🟢 Kami membantu masyarakat dalam:

  1. Pendaftaran KKS baru (keluarga belum DTKS),
  2. Perbaikan & pembaruan data KKS,
  3. Penggantian kartu KKS hilang/rusak,
  4. Sinkronisasi data KKS dengan Dukcapil & Dinas Sosial,
  5. Konsultasi dan pendampingan aktivasi rekening KKS di bank penyalur.

🏦 Bank Penyalur Resmi KKS

Nama BankWilayah Umum Penyalur
Bank BNINasional / Kota Besar
Bank BRIKabupaten & pedesaan
Bank MandiriWilayah perkotaan
Bank BTNBeberapa wilayah tertentu

🕓 Lama Proses

  • Pendaftaran baru: ± 7–14 hari kerja (tergantung verifikasi Dinsos),
  • Perbaikan data: ± 3–5 hari kerja,
  • Penggantian kartu hilang: ± 3 hari kerja.

⚠️ Masalah yang Sering Dihadapi Masyarakat

❌ Masalah Umum💬 Penjelasan✅ Solusi Multi Jasa Bali
Nama tidak muncul di DTKSBelum terdaftar di Dinas SosialKami bantu pengajuan data DTKS baru
NIK tidak valid / tidak sesuaiData belum sinkron dengan DukcapilSinkronisasi resmi ke Dukcapil
KKS hilang / tidak aktifKartu terblokir atau hilangPengajuan cetak ulang ke bank penyalur
Bantuan tidak cairData belum update atau rekening pasifVerifikasi & aktivasi ulang rekening KKS

🏛️ Instansi Terkait

  • Dinas Sosial (Dinsos) untuk validasi DTKS,
  • Kementerian Sosial (Kemensos RI) sebagai penyelenggara program,
  • Bank Penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN),
  • Dukcapil untuk validasi data NIK dan KK.

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution

Kami bantu Anda mengurus KKS dengan cepat, aman, dan resmi.

📍 Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Layanan Kami:

  • Pengurusan KKS & Sinkronisasi Data
  • Pembuatan KIS, KIP, BPJS, & Dokumen Dukcapil
  • Konsultasi Administrasi Kependudukan
  • Legalitas Dokumen Resmi

➡️ Resmi – Aman – Cepat – Bergaransi Selesai


📈 Tips Penting

  • Pastikan data NIK, nama, dan alamat sesuai dengan Dukcapil.
  • Jika pindah domisili, laporkan perubahan ke kelurahan & Dinsos.
  • Gunakan KKS secara aktif agar rekening tidak terblokir.
  • Simpan nomor KKS dan rekening dengan aman.

💰 Pengurusan PKH (Program Keluarga Harapan)

💡 Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial RI untuk keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM) melalui dukungan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan PKH, keluarga penerima akan menerima bantuan tunai non-tunai melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).


🎯 Tujuan Program PKH

  1. Meningkatkan taraf hidup keluarga miskin,
  2. Mengurangi beban pengeluaran dan membantu akses pendidikan serta kesehatan,
  3. Mendorong kemandirian ekonomi keluarga,
  4. Memutus rantai kemiskinan antar generasi.

👨‍👩‍👧 Siapa yang Berhak Mendapatkan PKH?

Keluarga miskin yang memiliki anggota rumah tangga dengan kondisi berikut:

  • Ibu hamil atau menyusui,
  • Anak usia 0–6 tahun,
  • Anak SD, SMP, atau SMA,
  • Penyandang disabilitas berat,
  • Lansia (usia di atas 60 tahun).

📄 Persyaratan Pengurusan PKH

Untuk Pendaftaran Baru:

  1. KTP & KK terbaru (seluruh anggota keluarga),
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa,
  3. Bukti domisili yang sah,
  4. Nomor HP aktif,
  5. Surat pengantar RT/RW (jika diminta),
  6. Data tambahan anak sekolah atau anggota disabilitas/lansia,
  7. Belum terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Untuk Perbaikan Data:

  1. KTP & KK terbaru,
  2. Kartu PKH lama / buku tabungan bantuan sosial,
  3. Surat perubahan data (misalnya pindah alamat, meninggal, ganti kepala keluarga),
  4. Bukti pendukung sesuai perubahan (ijazah, akta, surat kematian, dsb).

⚙️ Layanan dari Multi Jasa Bali

🟢 Kami membantu masyarakat dalam:

  1. Pendaftaran peserta PKH baru,
  2. Perbaikan & pembaruan data penerima PKH,
  3. Penggantian buku tabungan atau kartu bantuan yang hilang,
  4. Sinkronisasi data PKH dengan DTKS & Dukcapil,
  5. Pendampingan aktivasi rekening bantuan di bank penyalur.

🏦 Penyaluran Bantuan PKH

Dana PKH disalurkan 4 kali dalam setahun (setiap 3 bulan sekali) ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Penerima akan mendapatkan notifikasi melalui Pendamping Sosial PKH di wilayah masing-masing.


📅 Tahapan Penyaluran PKH

TahapPeriode PenyaluranKeterangan
Tahap IJanuari – MaretAwal tahun ajaran baru
Tahap IIApril – JuniSetelah verifikasi data
Tahap IIIJuli – SeptemberMenjelang tahun ajaran baru
Tahap IVOktober – DesemberPenyaluran akhir tahun

⚠️ Masalah yang Sering Terjadi

❌ Masalah💬 Penjelasan✅ Solusi Multi Jasa Bali
Nama tidak terdaftar di PKHBelum masuk DTKSKami bantu pengajuan data DTKS baru
Tidak menerima bantuan meski terdaftarData belum valid / rekening pasifSinkronisasi ke Dinsos & aktivasi rekening
Pindah domisiliBelum update di Dinsos & DukcapilKami bantu pembaruan alamat resmi
Buku tabungan hilang / kartu rusakTidak bisa mencairkan bantuanPengajuan penggantian ke bank penyalur
Data gandaTerdaftar dua kali di DTKSVerifikasi & klarifikasi ke Dinsos

🏛️ Instansi Terkait

  • Kementerian Sosial RI (Kemensos)
  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  • Bank Penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
  • Dinas Dukcapil (validasi NIK & KK)
  • Pendamping Sosial PKH di lapangan

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution

Kami siap membantu Anda mengurus PKH secara resmi, cepat, dan tanpa ribet.
Cukup kirim dokumen via WhatsApp — kami bantu dari pendaftaran hingga data Anda aktif di DTKS.

📍 Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Layanan Kami:

  • Pengurusan PKH, KKS, KIP, KIS
  • Sinkronisasi Data Dukcapil & Dinsos
  • Bantuan Sosial & Kependudukan
  • Jasa Konsultasi Legalitas & Administrasi

➡️ Resmi – Cepat – Aman – Bergaransi Selesai


📈 Tips Penting

  • Pastikan data NIK, KK, dan alamat sesuai Dukcapil,
  • Gunakan nomor HP aktif untuk verifikasi dan informasi pencairan,
  • Jika pindah rumah, laporkan ke kelurahan & Dinsos agar tidak terblokir,
  • Simpan buku tabungan & kartu bantuan sosial dengan baik.

🏥 Pengurusan KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution


💡 Apa Itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan nasional dari pemerintah yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
KIS diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu, agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit rujukan, dll).


🎯 Tujuan Program KIS

  1. Menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapat akses layanan kesehatan gratis,
  2. Membantu keluarga kurang mampu agar bisa berobat tanpa khawatir biaya,
  3. Menjalankan misi pemerataan pelayanan kesehatan nasional.

🧾 Jenis Peserta KIS

Jenis PesertaPenjelasanPenanggung Iuran
PBI (Penerima Bantuan Iuran)Diberikan kepada warga tidak mampu yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)Iuran dibayar pemerintah
Non-PBI (Mandiri / Pekerja)Peserta yang mendaftar sendiri atau melalui perusahaanIuran dibayar pribadi/perusahaan

📄 Persyaratan Pengurusan KIS

Untuk Pendaftaran Baru:

  1. KTP & Kartu Keluarga (KK),
  2. Akta Kelahiran anak (bagi peserta keluarga),
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan (jika belum terdaftar DTKS),
  4. Nomor HP aktif dan alamat email,
  5. Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar),
  6. Kartu PKH/KKS (jika ada).

Untuk Perbaikan atau Aktivasi KIS:

  1. KTP & KK terbaru,
  2. Kartu KIS lama atau nomor peserta BPJS,
  3. Bukti kartu keluarga / akta kelahiran jika ada perubahan data,
  4. Surat kehilangan dari kepolisian (jika kartu hilang).

⚙️ Jenis Layanan yang Tersedia

🟢 Multi Jasa Bali Legal Solution membantu Anda dalam:

  1. Pendaftaran KIS baru (PBI & Non-PBI)
  2. Perbaikan data KIS tidak aktif / NIK tidak valid
  3. Aktivasi kembali peserta KIS yang nonaktif
  4. Penggantian kartu KIS hilang atau rusak
  5. Sinkronisasi data KIS dengan Dukcapil dan DTKS

🕓 Lama Proses

  • Pendaftaran baru: ± 3–7 hari kerja
  • Perbaikan data / aktivasi ulang: ± 2–5 hari kerja
  • Penggantian kartu hilang/rusak: ± 2–3 hari kerja

⏳ Waktu bisa berbeda tergantung verifikasi dari BPJS dan Dinas Sosial.


⚠️ Masalah yang Sering Dihadapi Masyarakat

❌ Kendala Umum💬 Penjelasan✅ Solusi Multi Jasa Bali
NIK tidak ditemukan di sistem BPJSData Dukcapil belum sinkronSinkronisasi NIK ke sistem Dukcapil & BPJS
Status KIS nonaktifTidak terdaftar di DTKS / belum aktivasiPengajuan ulang ke Dinsos & BPJS
Data nama / tanggal lahir salahKesalahan input data lamaKoreksi data Dukcapil & BPJS
KIS hilang / rusakKartu fisik tidak bisa digunakanCetak ulang kartu KIS resmi

🏛️ Instansi Terkait

  • BPJS Kesehatan Cabang / Kantor Pelayanan Terdekat
  • Dinas Sosial (Dinsos) untuk validasi DTKS
  • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk sinkronisasi data NIK

🤝 Layanan Resmi & Bergaransi

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution
Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Kami bantu secara resmi:

  • Pembuatan & Aktivasi KIS
  • Perbaikan Data & Sinkronisasi NIK
  • Penggantian Kartu Hilang / Rusak
  • Konsultasi Kesehatan & Dukcapil

➡️ Aman – Resmi – Cepat – Dijamin Selesai


🧠 Tips Penting untuk Pemegang KIS

  • Pastikan data NIK, nama, dan alamat sesuai dengan e-KTP dan KK.
  • Lakukan pembaruan data setiap ada perubahan (menikah, pindah domisili, ganti pekerjaan).
  • Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk memantau status aktif KIS Anda.
  • Simpan nomor peserta BPJS / KIS di HP agar mudah digunakan saat darurat.

🏥 Pembuatan & Perbaikan Data BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution


💡 Mengapa Data BPJS Sering Bermasalah?

Banyak masyarakat mengalami kendala karena data kependudukan (Dukcapil) belum sinkron dengan data BPJS.
Akibatnya muncul masalah seperti:

  • Gagal daftar BPJS karena NIK tidak valid / tidak ditemukan,
  • Tidak bisa digunakan di rumah sakit karena data tidak cocok,
  • Tidak bisa login ke aplikasi Mobile JKN,
  • Salah nama, tanggal lahir, atau alamat,
  • Nomor peserta ganda, atau status kepesertaan tidak aktif.

🧾 Jenis Layanan Kami

1️⃣ Pembuatan Baru BPJS Kesehatan

Kami bantu mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan untuk:

  • Pekerja penerima upah (karyawan),
  • Pekerja mandiri / wiraswasta,
  • Keluarga, bayi baru lahir, atau tanggungan,
  • Penerima bantuan iuran (PBI) jika memenuhi syarat.

🟢 Proses mudah, cukup kirim data via WhatsApp — kami bantu sampai kartu BPJS aktif.


2️⃣ Perbaikan Data BPJS Kesehatan

Perbaikan dilakukan jika:

  • Nama, tanggal lahir, NIK, atau alamat tidak sesuai dengan data Dukcapil,
  • Peserta belum bisa digunakan di fasilitas kesehatan (FKTP),
  • Status kepesertaan nonaktif karena data ganda.

🟢 Kami bantu verifikasi ke Dukcapil dan BPJS agar data Anda kembali valid dan bisa digunakan di rumah sakit.


3️⃣ Pembuatan & Perbaikan Data BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pekerja formal atau nonformal (freelancer, sopir, pekerja harian, dsb).
Layanan meliputi:

  • Pendaftaran baru (jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pensiun, dsb),
  • Sinkronisasi NIK & data kependudukan,
  • Cetak ulang kartu BPJS TK (Jamsostek),
  • Pengurusan klaim saldo JHT / JKP,
  • Perubahan data (nama, alamat, perusahaan, status pekerjaan).

📄 Persyaratan Dokumen

Untuk Pembuatan Baru:

  1. KTP elektronik (e-KTP),
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Pas foto terbaru,
  4. Akta Kelahiran (bila untuk anak / tanggungan),
  5. Slip gaji atau keterangan penghasilan (untuk BPJS Ketenagakerjaan),
  6. Nomor HP aktif & alamat email.

Untuk Perbaikan Data:

  1. KTP & KK terbaru,
  2. Bukti kartu BPJS lama / nomor peserta,
  3. Dokumen pendukung (akta, surat nikah, SK pindah, dsb),
  4. Formulir perubahan data (disediakan oleh kami).

⚙️ Lama Proses

  • Pembuatan baru: ± 1–3 hari kerja,
  • Perbaikan data: ± 2–5 hari kerja tergantung verifikasi Dukcapil & BPJS.

⚠️ Masalah yang Sering Terjadi

🔎 Masalah Umum💬 Penjelasan✅ Solusi dari Multi Jasa Bali
NIK tidak ditemukan di BPJSData Dukcapil belum updateSinkronisasi ke Dukcapil & BPJS secara resmi
Nama berbeda antara KTP & BPJSKesalahan input data lamaRevisi data melalui verifikasi Dukcapil
Tidak bisa digunakan di rumah sakitFKTP tidak aktif / data gandaPembaruan data & aktivasi ulang peserta
Tidak bisa klaim JHTData identitas tidak cocokPenyesuaian data NIK & nama agar sesuai sistem

🏛️ Instansi Terkait

  • BPJS Kesehatan
    (Kantor Cabang Denpasar atau sesuai domisili peserta)
  • BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
    (Kantor Wilayah Bali atau cabang setempat)
  • Dukcapil (untuk validasi data NIK & kependudukan)

🤝 Layanan Resmi & Bergaransi

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution
Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Layanan kami:

  • Pembuatan & Perbaikan Data BPJS
  • Sinkronisasi NIK Dukcapil
  • Pengurusan Dokumen Kependudukan
  • Legalisasi & Konsultasi Administrasi Resmi

➡️ Aman – Cepat – Dijamin Selesai – Tanpa Ribet

🎓 Pengurusan KIP (Kartu Indonesia Pintar)

💡 Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
KIP memberikan bantuan biaya pendidikan agar anak bisa terus sekolah tanpa hambatan ekonomi.

Program ini dijalankan oleh:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk SD–SMA,
  • Kementerian Agama (Kemenag) untuk madrasah,
  • Kementerian Ketenagakerjaan / Kemdikbud untuk KIP Kuliah.

🎯 Tujuan Program KIP

  1. Menjamin semua anak Indonesia mendapat akses pendidikan dasar & menengah.
  2. Mengurangi angka putus sekolah.
  3. Membantu biaya sekolah & kuliah bagi keluarga tidak mampu.
  4. Mendukung pemerataan kesempatan belajar di seluruh Indonesia.

🎓 Jenis KIP yang Dapat Diajukan

Jenis KIPSasaran PesertaPenanggung Jawab
KIP SekolahSD, SMP, SMA, SMKKemendikbud / Kemenag
KIP KuliahMahasiswa D3, D4, S1Kemendikbudristek & Kemendikbud
KIP MadrasahMI, MTs, MAKemenag

📄 Persyaratan Dokumen

Untuk KIP Sekolah:

  1. KTP orang tua / wali,
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Akta Kelahiran anak,
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa,
  5. Kartu PKH / KKS / DTKS (jika ada),
  6. Raport atau bukti aktif sekolah,
  7. Pas foto anak ukuran 3×4 (2 lembar).

Untuk KIP Kuliah:

  1. KTP & KK,
  2. Kartu KIP / KKS / PKH (jika sudah punya),
  3. Ijazah SMA/SMK atau surat lulus,
  4. Surat keterangan penghasilan orang tua,
  5. Surat diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru),
  6. Pas foto 3×4,
  7. Akta Kelahiran.

⚙️ Proses Pengurusan

🟢 Multi Jasa Bali Legal Solution membantu:

  1. Pendaftaran KIP baru,
  2. Penggantian KIP hilang/rusak,
  3. Sinkronisasi data KIP dengan Dukcapil (NIK/KK),
  4. Aktivasi rekening KIP untuk pencairan bantuan,
  5. Bantuan pendaftaran KIP Kuliah secara online (via kip-kuliah.kemdikbud.go.id).

Semua proses dilakukan secara resmi dan diawasi oleh instansi terkait.


🕓 Lama Proses

  • Pendaftaran baru: ± 3–7 hari kerja,
  • Perbaikan / aktivasi ulang: ± 2–5 hari kerja.
    (Waktu bisa berbeda tergantung verifikasi dari sekolah / dinas terkait.)

⚠️ Masalah yang Sering Dihadapi Masyarakat

❌ Kendala Umum💬 Penjelasan✅ Solusi Multi Jasa Bali
NIK tidak terdaftar di sistem KIPData belum sinkron dengan DukcapilSinkronisasi NIK & KK ke sistem Dukcapil
Nama / tanggal lahir salahKesalahan input dataRevisi dokumen dan verifikasi resmi
KIP tidak bisa digunakan / tidak aktifBelum aktivasi di sekolah atau bank penyalurBantuan aktivasi rekening & verifikasi data
Kehilangan kartu KIPKartu hilang atau rusakPengajuan kartu pengganti resmi ke Dinas Pendidikan

🏛️ Instansi Terkait

  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
  • Kantor Wilayah Kemenag (untuk madrasah),
  • Kemendikbudristek / Puslapdik (KIP Kuliah),
  • Dukcapil untuk validasi data kependudukan.

🤝 Layanan Resmi & Bergaransi

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution
Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Kami bantu dengan mudah & aman:

  • Pendaftaran & Perbaikan KIP Sekolah / Kuliah
  • Sinkronisasi Data Dukcapil
  • Pembuatan SKTM & Berkas Pendukung
  • Layanan Dukcapil Lengkap

➡️ Resmi – Cepat – Aman – Dijamin Selesai