πŸ’» Pembuatan OSS (Online Single Submission)

Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution


🌐 Apa Itu OSS?

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan usaha terintegrasi secara online yang dikembangkan oleh pemerintah melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus seluruh izin usaha secara digital, mulai dari pembuatan NIB, IUMK, SIUP, hingga perizinan operasional lainnya.

OSS kini sudah bertransformasi menjadi OSS-RBA (Risk Based Approach) β€” sistem baru yang menilai izin usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.


🎯 Fungsi & Manfaat OSS

βœ… Satu akun untuk semua izin usaha (NIB, IUMK, SIUP, NPWP, BPOM, dll)
βœ… Mempermudah pengajuan izin tanpa harus datang ke kantor
βœ… Terintegrasi dengan sistem Kemenkumham, DJP, BPJS, dan DPMPTSP
βœ… Menjadi dasar hukum untuk operasional usaha di Indonesia
βœ… Diperlukan untuk mendaftar tender, pembiayaan bank, dan ekspor-impor


πŸ‘€ Siapa yang Wajib Memiliki Akun OSS?

OSS wajib dimiliki oleh:

  • Pelaku usaha perorangan / UMKM
  • Perusahaan (PT, CV, Firma, Yayasan)
  • Online shop / usaha digital
  • Pelaku usaha asing (PMA)
  • Usaha dengan izin tambahan seperti BPOM, SIUP, SLO, IMB, atau Izin Lokasi

πŸ“„ Dokumen yang Diperlukan

Untuk pembuatan akun dan perizinan OSS, siapkan dokumen berikut:

  1. KTP pemilik / penanggung jawab
  2. NPWP pribadi atau badan usaha
  3. Alamat lengkap tempat usaha
  4. Nomor HP dan email aktif
  5. Akte pendirian dan SK Kemenkumham (bila berbadan hukum)
  6. Data KBLI (Kode Bidang Usaha)
  7. Modal usaha dan jumlah karyawan
  8. Surat domisili (jika diminta)

βš™οΈ Jenis Layanan Multi Jasa Bali

Jenis Layanan OSSKeteranganEstimasi
Pembuatan Akun OSS BaruUntuk usaha mikro, kecil, menengah, atau PT baruΒ±1 hari kerja
Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)Identitas legal usaha AndaΒ±1 hari kerja
Sinkronisasi OSS & NIBUntuk update data lama ke OSS-RBAΒ±1–2 hari kerja
Konsultasi KBLI & Risiko UsahaPemilihan kategori KBLI & risiko usahaGratis
Pendampingan Lengkap OSS-RBADari akun hingga izin terbitSesuai kebutuhan

⚠️ Masalah yang Sering Terjadi

❌ Masalah UmumπŸ’¬ Penjelasanβœ… Solusi Multi Jasa Bali
Tidak bisa daftar OSSEmail atau NIK tidak validKami bantu aktivasi resmi
NIB tidak munculData belum sinkronValidasi & aktivasi OSS
KBLI tidak sesuai usahaSalah kode bidang usahaKonsultasi KBLI gratis
OSS error / gagal simpanServer overloadProses melalui mitra resmi OSS
Izin belum aktifRisiko usaha belum dikonfirmasiPendampingan OSS-RBA lengkap

πŸ›οΈ Instansi Terkait

  • BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
  • Kementerian Koperasi & UKM
  • Kementerian Investasi RI
  • DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
  • Kemenkumham (untuk akta usaha)
  • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal & PTSP Daerah)

πŸ’Ό Mengapa Pilih Multi Jasa Bali?

🟒 Kami bantu dari awal hingga izin usaha Anda resmi terdaftar di OSS-RBA
🟒 Proses cepat, aman, dan tanpa antre
🟒 Layanan online & offline (kantor dan virtual office tersedia)
🟒 Konsultasi gratis untuk KBLI dan kategori risiko usaha
🟒 Garansi dokumen 100% selesai dan resmi

πŸ“ Alamat Kantor: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
πŸ“ž WhatsApp: 0851-4742-2035
πŸ“§ Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com


πŸ’‘ Tips Penting untuk Pengguna OSS

  • Gunakan email aktif & nomor HP valid agar akun OSS dapat diverifikasi
  • Pastikan data identitas sesuai KTP & NPWP
  • Pilih KBLI yang tepat agar izin usaha sesuai bidang kegiatan
  • Simpan file NIB & izin usaha (PDF) untuk keperluan administrasi
  • Lakukan update OSS-RBA jika ada perubahan usaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *