Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution
🌐 Apa Itu OSS?
OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan usaha terintegrasi secara online yang dikembangkan oleh pemerintah melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus seluruh izin usaha secara digital, mulai dari pembuatan NIB, IUMK, SIUP, hingga perizinan operasional lainnya.
OSS kini sudah bertransformasi menjadi OSS-RBA (Risk Based Approach) — sistem baru yang menilai izin usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
🎯 Fungsi & Manfaat OSS
✅ Satu akun untuk semua izin usaha (NIB, IUMK, SIUP, NPWP, BPOM, dll)
✅ Mempermudah pengajuan izin tanpa harus datang ke kantor
✅ Terintegrasi dengan sistem Kemenkumham, DJP, BPJS, dan DPMPTSP
✅ Menjadi dasar hukum untuk operasional usaha di Indonesia
✅ Diperlukan untuk mendaftar tender, pembiayaan bank, dan ekspor-impor
👤 Siapa yang Wajib Memiliki Akun OSS?
OSS wajib dimiliki oleh:
- Pelaku usaha perorangan / UMKM
- Perusahaan (PT, CV, Firma, Yayasan)
- Online shop / usaha digital
- Pelaku usaha asing (PMA)
- Usaha dengan izin tambahan seperti BPOM, SIUP, SLO, IMB, atau Izin Lokasi
📄 Dokumen yang Diperlukan
Untuk pembuatan akun dan perizinan OSS, siapkan dokumen berikut:
- KTP pemilik / penanggung jawab
- NPWP pribadi atau badan usaha
- Alamat lengkap tempat usaha
- Nomor HP dan email aktif
- Akte pendirian dan SK Kemenkumham (bila berbadan hukum)
- Data KBLI (Kode Bidang Usaha)
- Modal usaha dan jumlah karyawan
- Surat domisili (jika diminta)
⚙️ Jenis Layanan Multi Jasa Bali
| Jenis Layanan OSS | Keterangan | Estimasi |
| Pembuatan Akun OSS Baru | Untuk usaha mikro, kecil, menengah, atau PT baru | ±1 hari kerja |
| Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) | Identitas legal usaha Anda | ±1 hari kerja |
| Sinkronisasi OSS & NIB | Untuk update data lama ke OSS-RBA | ±1–2 hari kerja |
| Konsultasi KBLI & Risiko Usaha | Pemilihan kategori KBLI & risiko usaha | Gratis |
| Pendampingan Lengkap OSS-RBA | Dari akun hingga izin terbit | Sesuai kebutuhan |
⚠️ Masalah yang Sering Terjadi
| ❌ Masalah Umum | 💬 Penjelasan | ✅ Solusi Multi Jasa Bali |
| Tidak bisa daftar OSS | Email atau NIK tidak valid | Kami bantu aktivasi resmi |
| NIB tidak muncul | Data belum sinkron | Validasi & aktivasi OSS |
| KBLI tidak sesuai usaha | Salah kode bidang usaha | Konsultasi KBLI gratis |
| OSS error / gagal simpan | Server overload | Proses melalui mitra resmi OSS |
| Izin belum aktif | Risiko usaha belum dikonfirmasi | Pendampingan OSS-RBA lengkap |
🏛️ Instansi Terkait
- BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
- Kementerian Koperasi & UKM
- Kementerian Investasi RI
- DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
- Kemenkumham (untuk akta usaha)
- DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal & PTSP Daerah)
💼 Mengapa Pilih Multi Jasa Bali?
🟢 Kami bantu dari awal hingga izin usaha Anda resmi terdaftar di OSS-RBA
🟢 Proses cepat, aman, dan tanpa antre
🟢 Layanan online & offline (kantor dan virtual office tersedia)
🟢 Konsultasi gratis untuk KBLI dan kategori risiko usaha
🟢 Garansi dokumen 100% selesai dan resmi
📍 Alamat Kantor: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com
💡 Tips Penting untuk Pengguna OSS
- Gunakan email aktif & nomor HP valid agar akun OSS dapat diverifikasi
- Pastikan data identitas sesuai KTP & NPWP
- Pilih KBLI yang tepat agar izin usaha sesuai bidang kegiatan
- Simpan file NIB & izin usaha (PDF) untuk keperluan administrasi
- Lakukan update OSS-RBA jika ada perubahan usaha