Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution
📘 Apa Itu KIA?
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berfungsi sebagai identitas anak usia 0–17 tahun (belum memiliki e-KTP).
KIA mirip seperti KTP untuk orang dewasa, namun berwarna merah muda (pink) dan memiliki masa berlaku sampai anak berusia 17 tahun atau menikah.
🎯 Tujuan dan Manfaat KIA
KIA diterbitkan untuk:
- Memberikan identitas resmi bagi anak sejak dini,
- Mempermudah akses layanan publik (sekolah, kesehatan, transportasi, dll),
- Melindungi hak-hak anak dalam administrasi kependudukan,
- Sebagai syarat pendaftaran sekolah, paspor, atau BPJS anak.
💡 Beberapa daerah bahkan memberikan diskon atau fasilitas khusus bagi anak pemegang KIA (misalnya di taman wisata, transportasi, dll).
🧾 Siapa yang Wajib Punya KIA?
Semua anak Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia:
- Usia 0–5 tahun → tanpa foto.
- Usia 5–17 tahun → dengan foto.
📄 Persyaratan Membuat KIA
Untuk anak usia 0–5 tahun:
- Fotokopi Akta Kelahiran anak,
- Fotokopi KTP kedua orang tua,
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
- Pas foto anak (jika diminta oleh Dukcapil setempat).
Untuk anak usia 5–17 tahun (belum menikah):
- Akta Kelahiran anak (asli dan fotokopi),
- KK dan KTP orang tua,
- Pas foto anak berwarna ukuran 2×3 (2 lembar),
- Formulir permohonan KIA (F1-05).
🟢 Multi Jasa Bali membantu pengurusan langsung ke Dukcapil, baik untuk pembuatan baru maupun penggantian KIA hilang/rusak.
🕓 Lama Proses
- Pembuatan baru: ± 3–5 hari kerja, tergantung daerah.
- Penggantian karena hilang/rusak: ± 2–3 hari kerja.
KIA akan dicetak oleh Dukcapil dan diserahkan dalam bentuk fisik berlaminasi.
⚠️ Masalah yang Sering Dialami Masyarakat
1️⃣ Data anak belum muncul di sistem Dukcapil
Biasanya karena Akta Kelahiran belum dilaporkan ke Dukcapil.
🟢 Solusi: buat atau laporkan Akta Kelahiran terlebih dahulu — kami bantu proses lengkapnya.
2️⃣ KIA anak ditolak karena data KK tidak sinkron
Terjadi bila data orang tua dan anak berbeda alamat atau NIK belum valid.
🟢 Multi Jasa Bali dapat bantu sinkronisasi data NIK & KK langsung di Dukcapil.
3️⃣ KIA hilang atau rusak
🟢 Bisa diajukan cetak ulang dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian, KK, dan Akta Kelahiran.
🏛️ Instansi Penerbit Resmi
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota domisili anak
- Bisa diurus melalui sekolah, rumah sakit bersalin, atau layanan jemput bola Dukcapil.
🤝 Butuh Bantuan Pengurusan Resmi?
💼 Multi Jasa Bali Legal Solution
Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com
🟢 Layanan Resmi & Bergaransi:
- Pembuatan & Perpanjangan KIA
- Akta Kelahiran & Kartu Keluarga
- e-KTP, SKBM, Surat Domisili
- Pengurusan Dukcapil & Legalisasi Dokumen
➡️ Resmi – Aman – Cepat – Tanpa Ribet