Syarat-syarat Permohonan
PENCATATAN PERKAWINAN WARGA NEGARA INDONESIA DALAM WILAYAH NKRI (Denpasar)
PERSYARATAN
- Foto/Scan surat keteragan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; …….. download
- Pas Foto berwarna suami dan istri;
- KTP-el Asli;
- KK Asli;
- Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan Foto/Scan akta kematian pasangannya; atau
- Bagi janda atau duda karena cerai hidup melampirkan Foto/Scan akta perceraian.
- Formulir F2-01 …….. download
PENJELASAN Continue reading