Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution
๐ก Apa Itu SIUP?
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah izin resmi yang diberikan kepada pelaku usaha untuk dapat menjalankan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa di wilayah Indonesia.
Sejak diberlakukannya sistem OSS (Online Single Submission โ RBA), SIUP kini menjadi bagian dari dokumen legalitas yang tercantum di dalam NIB (Nomor Induk Berusaha).
Namun, SIUP tetap penting bagi banyak usaha karena menjadi dokumen pelengkap legalitas untuk:
- Pengajuan tender,
- Kerja sama dengan perusahaan lain,
- Pembukaan rekening bank bisnis,
- Persyaratan pajak dan izin usaha lainnya.
๐ฏ Fungsi & Manfaat SIUP
โ
Bukti legalitas resmi kegiatan perdagangan
โ
Meningkatkan kepercayaan mitra dan pelanggan
โ
Persyaratan wajib untuk kerja sama bisnis / tender
โ
Dasar hukum dalam kegiatan ekspor-impor
โ
Dapat digunakan untuk izin tambahan seperti TDP, NIB, dan NPWP usaha
๐ค Siapa yang Wajib Memiliki SIUP?
- Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan (barang atau jasa)
- Pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar
- Usaha berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi, atau Perseorangan
- Bisnis online atau toko digital yang menjual produk secara aktif
๐ Persyaratan Pembuatan SIUP
Untuk Perseorangan / UMKM:
- KTP pemilik usaha,
- NPWP pribadi,
- Alamat usaha (bisa rumah sendiri),
- Jenis usaha dan nama dagang,
- Email & nomor HP aktif,
- Pas foto pemilik usaha.
Untuk Badan Usaha (PT, CV, Koperasi):
- Akte pendirian & SK Kemenkumham,
- NPWP perusahaan,
- KTP & NPWP pengurus,
- Domisili usaha (Surat Keterangan Domisili Usaha / SKDU),
- NIB (Nomor Induk Berusaha) โ jika sudah ada,
- Email & nomor HP aktif,
- Logo dan nama usaha (jika diperlukan untuk SIUP cetak).
โ๏ธ Jenis Layanan Multi Jasa Bali
๐ข Kami melayani:
- Pembuatan SIUP baru melalui sistem OSS-RBA,
- Perubahan SIUP (perubahan alamat, bidang usaha, nama perusahaan),
- Perpanjangan / update data SIUP lama ke OSS,
- Konsultasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),
- Cetak dokumen legalitas resmi untuk kebutuhan tender atau bank.
๐ Estimasi Waktu Proses
| Jenis Layanan | Estimasi | Keterangan |
| SIUP baru (UMKM) | 1โ2 hari kerja | Termasuk NIB & OSS |
| SIUP baru (PT/CV) | 3โ5 hari kerja | Termasuk konsultasi KBLI |
| Perubahan / pembaruan data | 1โ3 hari kerja | Sinkronisasi OSSโBKPM |
| Cetak ulang SIUP | 1 hari kerja | Format PDF atau fisik (opsional) |
โ ๏ธ Masalah yang Sering Terjadi
| โ Masalah | ๐ฌ Penjelasan | โ Solusi Multi Jasa Bali |
| SIUP lama tidak muncul di OSS | Belum migrasi ke OSS-RBA | Kami bantu konversi dan update data |
| Salah KBLI / jenis usaha | Kode usaha tidak sesuai | Konsultasi KBLI & revisi OSS |
| Perubahan alamat usaha | Belum update di OSS | Perubahan SIUP resmi ke sistem OSS |
| Data pemilik tidak sesuai | KTP/NPWP tidak sinkron | Sinkronisasi Dukcapil & DJP |
| Tidak bisa login OSS | Akun OSS bermasalah | Reset akun & pembuatan ulang akses OSS |
๐๏ธ Instansi Terkait
- BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
- OSS (Online Single Submission โ RBA)
- Kementerian Perdagangan RI
- Dinas Penanaman Modal & PTSP (Provinsi/Kabupaten)
- DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
๐ผ Multi Jasa Bali Legal Solution
Kami bantu Anda mengurus SIUP dengan cepat, aman, dan bergaransi 100% selesai.
Semua proses resmi โ langsung dari sistem OSS-RBA dan terhubung ke BKPM.
๐ Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon โ Denpasar
๐ WhatsApp: 0851-4742-2035
๐ง Email: multijasabali@gmail.com
๐ Website: www.multijasabali.com
๐ข Layanan Kami:
- Pembuatan & Perubahan SIUP
- Pembuatan NIB & Izin Usaha Mikro
- Pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi
- Konsultasi Legalitas Usaha
- Pengurusan NPWP, OSS, dan Tanda Daftar Usaha
โก๏ธ Resmi โ Cepat โ Aman โ Bergaransi 100%
๐ Tips Penting
- Pastikan data usaha & KBLI sesuai kegiatan usaha sebenarnya,
- Gunakan email aktif dan nomor HP valid untuk OSS,
- Simpan dokumen SIUP & NIB dalam format digital untuk kemudahan verifikasi,
- Jika pindah alamat usaha, update segera di OSS agar izin tetap aktif.