🏢 Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution


💡 Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
NIB berlaku sebagai:

  • Tanda daftar perusahaan,
  • Angka Pengenal Impor (API),
  • Akses kepabeanan,
  • Dan bukti legalitas resmi bahwa usaha Anda terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

🎯 Fungsi & Manfaat NIB

✅ Legalitas formal usaha di mata hukum
✅ Syarat utama untuk membuka rekening bisnis
✅ Dapat digunakan untuk pengajuan tender, kerja sama, dan izin usaha lainnya
✅ Menjadi dasar untuk mengurus izin lokasi, lingkungan, hingga operasional
✅ Terhubung otomatis dengan data pajak (NPWP) dan BPJS Ketenagakerjaan


👤 Siapa yang Wajib Memiliki NIB?

  • Usaha mikro, kecil, menengah (UMKM)
  • Perusahaan perseorangan (PT Perorangan, CV, UD)
  • Pelaku usaha online (toko online, dropshipper, reseller)
  • Usaha jasa, perdagangan, restoran, spa, dan salon
  • Usaha dengan izin usaha sektor tertentu (pariwisata, konstruksi, ekspor-impor)

📄 Persyaratan Pembuatan NIB

Untuk Perseorangan / UMKM:

  1. KTP pemilik usaha,
  2. NPWP pribadi,
  3. Alamat tempat usaha (bisa rumah pribadi),
  4. Nomor HP & email aktif,
  5. Jenis usaha & lokasi usaha,
  6. Modal dan skala usaha.

Untuk Badan Usaha (PT, CV, UD):

  1. Akte pendirian & SK Kemenkumham,
  2. NPWP badan usaha,
  3. KTP dan NPWP pengurus,
  4. Alamat kantor dan foto tempat usaha,
  5. Email & nomor telepon aktif,
  6. Jenis kegiatan usaha (KBLI).

⚙️ Layanan dari Multi Jasa Bali

🟢 Kami bantu Anda dalam:

  1. Pembuatan NIB baru melalui sistem OSS-RBA,
  2. Update atau perubahan data usaha di OSS,
  3. Konsultasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),
  4. Pembuatan akun OSS untuk pelaku usaha baru,
  5. Pembuatan PT Perorangan & NPWP usaha.

🕓 Lama Proses

Jenis LayananEstimasi WaktuKeterangan
Pembuatan NIB UMKM± 1–2 hari kerjaCepat & resmi
Pembuatan NIB PT/CV± 3–5 hari kerjaTermasuk konsultasi KBLI
Pembaruan Data OSS± 1 hari kerjaPerubahan alamat, KBLI, atau nama usaha

⚠️ Masalah yang Sering Terjadi

❌ Masalah💬 Penjelasan✅ Solusi Multi Jasa Bali
Gagal login OSSEmail/NIK tidak validKami bantu reset akun OSS resmi
KBLI tidak sesuaiUsaha belum terdaftar di kategori yang benarKonsultasi KBLI gratis
Data tidak sinkron dengan pajakNPWP belum terhubungSinkronisasi OSS–DJP
Tidak bisa cetak NIBData belum lengkapKami bantu verifikasi & validasi OSS

🏛️ Instansi Terkait

  • BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
  • OSS (Online Single Submission – RBA)
  • Kementerian Hukum & HAM
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution

Kami siap membantu pelaku usaha dari mikro hingga perusahaan besar untuk mendapatkan NIB dan legalitas usaha secara cepat, resmi, dan bergaransi.

📍 Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Layanan Kami:

  • Pembuatan NIB & OSS RBA
  • Pendirian PT, CV, & Izin Usaha Mikro
  • Konsultasi Legalitas Usaha
  • Pembuatan NPWP, SIUP, TDP, dan Akta Usaha

➡️ Resmi – Cepat – Aman – Bergaransi 100%


📈 Tips Penting

  • Gunakan email aktif & nomor HP valid saat pendaftaran OSS,
  • Pastikan KBLI sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya,
  • NIB berlaku tanpa batas waktu (selama usaha aktif),
  • NIB otomatis menjadi dasar untuk pengajuan izin berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *