๐Ÿ Pembubaran Perusahaan (PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, UD)

Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution


๐Ÿ“˜ Apa Itu Pembubaran Perusahaan?

Pembubaran perusahaan adalah proses hukum untuk mengakhiri kegiatan usaha secara resmi, mencabut izin usaha, dan menghapus data perusahaan dari sistem pemerintah (OSS, AHU, dan DJP).
Langkah ini penting agar perusahaan tidak lagi memiliki kewajiban pajak, administrasi, dan tanggung jawab hukum.

Multi Jasa Bali siap membantu Anda menutup perusahaan secara resmi, cepat, dan aman, baik PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, maupun UD.


โš™๏ธ Jenis Pembubaran yang Dapat Dilayani

Jenis UsahaProses PembubaranInstansi Terkait
๐Ÿข PT (Perseroan Terbatas)RUPS pembubaran, akta notaris, SK Kemenkumham, dan pencabutan NIB/NPWPAHU, OSS, DJP
๐Ÿงพ CV / Firma / UDAkta pembubaran oleh notaris dan pencabutan izin usahaAHU, OSS
๐Ÿ•Š๏ธ YayasanRapat Pembina, SK Pembubaran, pencabutan izin operasionalKemenkumham, Dinsos
๐Ÿ›๏ธ KoperasiKeputusan Rapat Anggota, SK Pembubaran, laporan akhir ke Dinas KoperasiDinas Koperasi
๐Ÿงฉ Perusahaan Belum Aktif (Non-Operasional)Penonaktifan OSS dan NPWP tanpa akta baruOSS, DJP

๐Ÿ“„ Dokumen yang Diperlukan

Untuk PT / CV / Firma

  • Akta pendirian & SK Kemenkumham
  • KTP & NPWP direktur / pemilik
  • Laporan keuangan terakhir (jika ada)
  • NIB / OSS dan NPWP perusahaan
  • Surat keputusan RUPS / rapat pembubaran

Untuk Yayasan / Koperasi

  • Akta pendirian dan AD/ART
  • Notulen rapat pembubaran
  • SK pendirian / pengesahan
  • Data pengurus terakhir
  • Surat pernyataan tidak beroperasi

๐Ÿงพ Hasil yang Anda Dapatkan

โœ… Akta Pembubaran dari Notaris
โœ… SK Pembubaran dari Kemenkumham / instansi terkait
โœ… Bukti penonaktifan OSS & NIB
โœ… Bukti pencabutan NPWP perusahaan
โœ… Dokumen resmi digital (PDF) dan hardcopy (opsional)


โฑ๏ธ Estimasi Waktu Proses

TahapanEstimasi WaktuKeterangan
Persiapan dokumenยฑ2 hari kerjaVerifikasi dan draft notaris
Pembuatan akta pembubaranยฑ3โ€“5 hari kerjaProses notaris & tanda tangan
Pengesahan Kemenkumhamยฑ5โ€“7 hari kerjaSesuai antrean AHU
Pencabutan NIB / NPWPยฑ2โ€“3 hari kerjaSinkronisasi OSS & DJP
Total estimasiยฑ10โ€“14 hari kerjaTergantung kelengkapan dokumen

โš ๏ธ Masalah yang Sering Terjadi

โŒ Masalah๐Ÿ’ฌ Penyebabโœ… Solusi Multi Jasa Bali
OSS masih aktif setelah dibubarkanBelum dihapus di sistem OSS RBAKami bantu nonaktifkan & cabut izin usaha
Pajak masih muncul di DJPNPWP belum dinonaktifkanKami bantu cabut NPWP resmi di KPP
SK pembubaran belum keluarDokumen notaris kurang lengkapKami siapkan seluruh berkas sesuai ketentuan
Yayasan tidak bisa ditutupBelum ada laporan pembinaKami bantu susun berita acara & laporan pembina
Nama perusahaan masih muncul di AHUAkta belum disahkanKami koordinasikan ke Kemenkumham hingga selesai

๐Ÿ’ผ Mengapa Pilih Multi Jasa Bali?

๐ŸŸข Layanan resmi & legal
๐ŸŸข Didukung notaris mitra berlisensi Kemenkumham
๐ŸŸข Proses cepat & transparan (bisa online atau datang ke kantor)
๐ŸŸข Dokumen dijamin asli & sah hukum
๐ŸŸข Termasuk update ke OSS, AHU, dan DJP

๐Ÿ“ Alamat Kantor: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon โ€“ Denpasar
๐Ÿ“ž WhatsApp: 0851-4742-2035
๐Ÿ“ง Email: multijasabali@gmail.com
๐ŸŒ Website: www.multijasabali.com


๐Ÿ’ก Tips Penting

  • Lakukan pembubaran sebelum NPWP ditagih atau disanksi pajak
  • Pastikan semua kewajiban (pajak, karyawan, sewa, kontrak) sudah diselesaikan
  • Pembubaran tidak otomatis โ€” wajib melalui akta notaris & SK resmi
  • Setelah pembubaran, nama perusahaan bisa didaftarkan ulang setelah 2 tahun
  • Simpan dokumen pembubaran sebagai bukti hukum permanen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *