Multi Jasa Bali Legal Solution melayani pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) secara resmi, cepat, dan bergaransi selesai — baik untuk keperluan administrasi dalam negeri maupun luar negeri (legalisasi Kemenkumham & Kemenlu).
📘 Apa Itu Surat Keterangan Belum Menikah?
Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah surat resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah secara hukum negara maupun agama.
Surat ini biasanya diterbitkan oleh:
- Kantor Kelurahan atau Desa,
- Dukcapil setempat, atau
- Kantor Urusan Agama (KUA) untuk yang beragama Islam.
📄 Kapan Surat Ini Dibutuhkan?
Surat Keterangan Belum Menikah diperlukan untuk berbagai keperluan, antara lain:
- Persyaratan menikah di KUA atau catatan sipil,
- Persyaratan bekerja di luar negeri (TKI/TKW),
- Persyaratan pembuatan paspor atau visa tertentu,
- Keperluan beasiswa, kuliah, atau imigrasi luar negeri,
- Pengajuan dokumen Apostille / Legalisasi Notaris / Kemenkumham / Kemenlu.
📑 Persyaratan Mengurus SKBM
Persyaratan umum:
- Fotokopi KTP dan KK,
- Surat pengantar RT/RW,
- Surat pernyataan belum menikah (bermaterai Rp 10.000),
- Pas foto terbaru (jika diperlukan),
- Untuk keperluan luar negeri:
- Fotokopi paspor,
- Penerjemahan tersumpah (jika diminta),
- Legalisasi notaris dan kementerian terkait.
🟢 Multi Jasa Bali dapat membantu dari tahap awal sampai legalisasi Apostille.
🕓 Lama Proses
- Proses normal di kelurahan: 1–3 hari kerja
- Jika dilanjutkan ke legalisasi notaris, Kemenkumham, Kemenlu, atau Kedutaan: 3–7 hari kerja tambahan
⚠️ Masalah yang Sering Dialami Masyarakat
1️⃣ SKBM saya ditolak, kenapa?
Biasanya karena:
- Nama di KTP tidak sesuai dengan data Dukcapil,
- Status perkawinan di sistem Dukcapil belum diperbarui (misalnya masih “Menikah”),
- Belum ada surat pengantar resmi dari RT/RW.
🟢 Solusi: update dulu data status perkawinan di Dukcapil melalui jasa resmi seperti Multi Jasa Bali.
2️⃣ Apakah bisa mengurus SKBM untuk luar negeri (Apostille)?
Bisa.
Kami bantu lengkap:
- Penerbitan SKBM dari Kelurahan,
- Legalisasi Notaris,
- Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu,
- Apostille (jika diperlukan untuk luar negeri).
3️⃣ Bisa diurus online tanpa datang ke kantor?
Beberapa daerah memungkinkan pengajuan online, tetapi tetap harus verifikasi tanda tangan & cap basah.
🟢 Multi Jasa Bali dapat membantu pengurusan jarak jauh dengan pengiriman dokumen ke seluruh Indonesia.
🏛️ Instansi Penerbit Resmi
- Kelurahan / Desa tempat domisili pemohon
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- KUA (untuk pemohon beragama Islam)
Butuh Bantuan Pengurusan?
💼 Multi Jasa Bali Legal Solution
Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com
🟢 Layanan Resmi & Bergaransi:
- SKBM (Belum Menikah)
- SKCK, e-KTP, KK, Akta Kelahiran & Kematian
- Apostille, Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu
➡️ Cepat, Aman, dan Tanpa Ribet