Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution
💡 Apa Itu SIUP?
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah izin resmi yang diberikan kepada pelaku usaha untuk dapat menjalankan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa di wilayah Indonesia.
Sejak diberlakukannya sistem OSS (Online Single Submission – RBA), SIUP kini menjadi bagian dari dokumen legalitas yang tercantum di dalam NIB (Nomor Induk Berusaha).
Namun, SIUP tetap penting bagi banyak usaha karena menjadi dokumen pelengkap legalitas untuk:
- Pengajuan tender,
- Kerja sama dengan perusahaan lain,
- Pembukaan rekening bank bisnis,
- Persyaratan pajak dan izin usaha lainnya.
🎯 Fungsi & Manfaat SIUP
✅ Bukti legalitas resmi kegiatan perdagangan
✅ Meningkatkan kepercayaan mitra dan pelanggan
✅ Persyaratan wajib untuk kerja sama bisnis / tender
✅ Dasar hukum dalam kegiatan ekspor-impor
✅ Dapat digunakan untuk izin tambahan seperti TDP, NIB, dan NPWP usaha
👤 Siapa yang Wajib Memiliki SIUP?
- Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan (barang atau jasa)
- Pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar
- Usaha berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi, atau Perseorangan
- Bisnis online atau toko digital yang menjual produk secara aktif
📄 Persyaratan Pembuatan SIUP
Untuk Perseorangan / UMKM:
- KTP pemilik usaha,
- NPWP pribadi,
- Alamat usaha (bisa rumah sendiri),
- Jenis usaha dan nama dagang,
- Email & nomor HP aktif,
- Pas foto pemilik usaha.
Untuk Badan Usaha (PT, CV, Koperasi):
- Akte pendirian & SK Kemenkumham,
- NPWP perusahaan,
- KTP & NPWP pengurus,
- Domisili usaha (Surat Keterangan Domisili Usaha / SKDU),
- NIB (Nomor Induk Berusaha) – jika sudah ada,
- Email & nomor HP aktif,
- Logo dan nama usaha (jika diperlukan untuk SIUP cetak).
⚙️ Jenis Layanan Multi Jasa Bali
🟢 Kami melayani:
- Pembuatan SIUP baru melalui sistem OSS-RBA,
- Perubahan SIUP (perubahan alamat, bidang usaha, nama perusahaan),
- Perpanjangan / update data SIUP lama ke OSS,
- Konsultasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),
- Cetak dokumen legalitas resmi untuk kebutuhan tender atau bank.
🕓 Estimasi Waktu Proses
| Jenis Layanan | Estimasi | Keterangan |
| SIUP baru (UMKM) | 1–2 hari kerja | Termasuk NIB & OSS |
| SIUP baru (PT/CV) | 3–5 hari kerja | Termasuk konsultasi KBLI |
| Perubahan / pembaruan data | 1–3 hari kerja | Sinkronisasi OSS–BKPM |
| Cetak ulang SIUP | 1 hari kerja | Format PDF atau fisik (opsional) |
⚠️ Masalah yang Sering Terjadi
| ❌ Masalah | 💬 Penjelasan | ✅ Solusi Multi Jasa Bali |
| SIUP lama tidak muncul di OSS | Belum migrasi ke OSS-RBA | Kami bantu konversi dan update data |
| Salah KBLI / jenis usaha | Kode usaha tidak sesuai | Konsultasi KBLI & revisi OSS |
| Perubahan alamat usaha | Belum update di OSS | Perubahan SIUP resmi ke sistem OSS |
| Data pemilik tidak sesuai | KTP/NPWP tidak sinkron | Sinkronisasi Dukcapil & DJP |
| Tidak bisa login OSS | Akun OSS bermasalah | Reset akun & pembuatan ulang akses OSS |
🏛️ Instansi Terkait
- BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
- OSS (Online Single Submission – RBA)
- Kementerian Perdagangan RI
- Dinas Penanaman Modal & PTSP (Provinsi/Kabupaten)
- DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
💼 Multi Jasa Bali Legal Solution
Kami bantu Anda mengurus SIUP dengan cepat, aman, dan bergaransi 100% selesai.
Semua proses resmi — langsung dari sistem OSS-RBA dan terhubung ke BKPM.
📍 Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com
🟢 Layanan Kami:
- Pembuatan & Perubahan SIUP
- Pembuatan NIB & Izin Usaha Mikro
- Pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi
- Konsultasi Legalitas Usaha
- Pengurusan NPWP, OSS, dan Tanda Daftar Usaha
➡️ Resmi – Cepat – Aman – Bergaransi 100%
📈 Tips Penting
- Pastikan data usaha & KBLI sesuai kegiatan usaha sebenarnya,
- Gunakan email aktif dan nomor HP valid untuk OSS,
- Simpan dokumen SIUP & NIB dalam format digital untuk kemudahan verifikasi,
- Jika pindah alamat usaha, update segera di OSS agar izin tetap aktif.