Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution
๐ก Apa Itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan nasional dari pemerintah yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
KIS diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu, agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit rujukan, dll).
๐ฏ Tujuan Program KIS
- Menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapat akses layanan kesehatan gratis,
- Membantu keluarga kurang mampu agar bisa berobat tanpa khawatir biaya,
- Menjalankan misi pemerataan pelayanan kesehatan nasional.
๐งพ Jenis Peserta KIS
| Jenis Peserta | Penjelasan | Penanggung Iuran |
| PBI (Penerima Bantuan Iuran) | Diberikan kepada warga tidak mampu yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) | Iuran dibayar pemerintah |
| Non-PBI (Mandiri / Pekerja) | Peserta yang mendaftar sendiri atau melalui perusahaan | Iuran dibayar pribadi/perusahaan |
๐ Persyaratan Pengurusan KIS
Untuk Pendaftaran Baru:
- KTP & Kartu Keluarga (KK),
- Akta Kelahiran anak (bagi peserta keluarga),
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan (jika belum terdaftar DTKS),
- Nomor HP aktif dan alamat email,
- Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar),
- Kartu PKH/KKS (jika ada).
Untuk Perbaikan atau Aktivasi KIS:
- KTP & KK terbaru,
- Kartu KIS lama atau nomor peserta BPJS,
- Bukti kartu keluarga / akta kelahiran jika ada perubahan data,
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika kartu hilang).
โ๏ธ Jenis Layanan yang Tersedia
๐ข Multi Jasa Bali Legal Solution membantu Anda dalam:
- Pendaftaran KIS baru (PBI & Non-PBI)
- Perbaikan data KIS tidak aktif / NIK tidak valid
- Aktivasi kembali peserta KIS yang nonaktif
- Penggantian kartu KIS hilang atau rusak
- Sinkronisasi data KIS dengan Dukcapil dan DTKS
๐ Lama Proses
- Pendaftaran baru: ยฑ 3โ7 hari kerja
- Perbaikan data / aktivasi ulang: ยฑ 2โ5 hari kerja
- Penggantian kartu hilang/rusak: ยฑ 2โ3 hari kerja
โณ Waktu bisa berbeda tergantung verifikasi dari BPJS dan Dinas Sosial.
โ ๏ธ Masalah yang Sering Dihadapi Masyarakat
| โ Kendala Umum | ๐ฌ Penjelasan | โ Solusi Multi Jasa Bali |
| NIK tidak ditemukan di sistem BPJS | Data Dukcapil belum sinkron | Sinkronisasi NIK ke sistem Dukcapil & BPJS |
| Status KIS nonaktif | Tidak terdaftar di DTKS / belum aktivasi | Pengajuan ulang ke Dinsos & BPJS |
| Data nama / tanggal lahir salah | Kesalahan input data lama | Koreksi data Dukcapil & BPJS |
| KIS hilang / rusak | Kartu fisik tidak bisa digunakan | Cetak ulang kartu KIS resmi |
๐๏ธ Instansi Terkait
- BPJS Kesehatan Cabang / Kantor Pelayanan Terdekat
- Dinas Sosial (Dinsos) untuk validasi DTKS
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk sinkronisasi data NIK
๐ค Layanan Resmi & Bergaransi
๐ผ Multi Jasa Bali Legal Solution
Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon โ Denpasar
๐ WhatsApp: 0851-4742-2035
๐ง Email: multijasabali@gmail.com
๐ Website: www.multijasabali.com
๐ข Kami bantu secara resmi:
- Pembuatan & Aktivasi KIS
- Perbaikan Data & Sinkronisasi NIK
- Penggantian Kartu Hilang / Rusak
- Konsultasi Kesehatan & Dukcapil
โก๏ธ Aman โ Resmi โ Cepat โ Dijamin Selesai
๐ง Tips Penting untuk Pemegang KIS
- Pastikan data NIK, nama, dan alamat sesuai dengan e-KTP dan KK.
- Lakukan pembaruan data setiap ada perubahan (menikah, pindah domisili, ganti pekerjaan).
- Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk memantau status aktif KIS Anda.
- Simpan nomor peserta BPJS / KIS di HP agar mudah digunakan saat darurat.