Syarat membuat E-KTP Usia 17 Tahun / Perekaman data pertama
Berikut adalah syarat membuat e-KTP pertama DI BALI :
- Berumur 17 tahun
- Membawa fotokopi KK
- Tidak perlu pengantar Banjar/RT/RW/desa/keluarahan
- Datang ke kantor camat /Datang ke Dinas Dukcapil
- Dalam pembuatan e-KTP tidak boleh diwakilkan.
Langkah Langkah rekam ktp menurut multijasabali.com
Pertama, setelah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda harus Continue reading