Persyaratan dan Formulir Akte Perkawinan

Syarat-syarat Permohonan

PENCATATAN PERKAWINAN WARGA NEGARA INDONESIA DALAM WILAYAH NKRI  (Denpasar)

PERSYARATAN

  1. Foto/Scan surat keteragan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; …….. download
  2. Pas Foto berwarna suami dan istri;
  3. KTP-el Asli;
  4. KK Asli;
  5. Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan Foto/Scan akta kematian pasangannya; atau
  6. Bagi janda atau duda karena cerai hidup melampirkan Foto/Scan akta perceraian.
  7. Formulir F2-01 …….. download

PENJELASAN Continue reading