🏪 Pembuatan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)

Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution


💡 Apa Itu IUMK?

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) adalah izin resmi yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil agar kegiatan usahanya diakui secara legal oleh pemerintah.

IUMK diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan merupakan bentuk perlindungan hukum serta pengakuan atas keberadaan UMKM di Indonesia.


🎯 Fungsi & Manfaat IUMK

✅ Bukti legalitas resmi untuk usaha kecil & rumahan
✅ Syarat penting untuk mengajukan bantuan UMKM (BPUM, KUR, dll)
✅ Dapat digunakan untuk membuat rekening bisnis, NIB, dan NPWP
✅ Meningkatkan kepercayaan konsumen & mitra kerja
✅ Membantu akses ke program pembiayaan, pelatihan, dan sertifikasi usaha


👤 Siapa yang Wajib Memiliki IUMK?

Pelaku usaha yang memiliki:

  • Usaha mikro dan kecil (modal di bawah Rp5 miliar),
  • Usaha rumahan atau toko kecil,
  • Bisnis kuliner, laundry, salon, bengkel, online shop, dll,
  • Usaha jasa seperti desain, percetakan, atau transportasi online.

📄 Persyaratan Pembuatan IUMK

  1. KTP pemilik usaha (asli & fotokopi),
  2. NPWP pribadi (jika ada),
  3. Alamat tempat usaha,
  4. Nama & jenis usaha (contoh: “Warung Makan Bu Dewi”),
  5. Modal dan jumlah tenaga kerja,
  6. Nomor HP & email aktif,
  7. Surat Keterangan Domisili Usaha (jika diminta oleh daerah).

⚙️ Jenis Layanan Multi Jasa Bali

🟢 Kami bantu Anda dalam:

  1. Pembuatan IUMK baru melalui OSS-RBA,
  2. Perubahan data IUMK (alamat, nama usaha, jenis usaha),
  3. Cetak ulang & update IUMK lama,
  4. Pembuatan NIB dan NPWP usaha mikro,
  5. Konsultasi KBLI & legalitas tambahan usaha (BPOM, Halal, SIUP, dll).

🕓 Estimasi Waktu Proses

Jenis LayananEstimasiKeterangan
Pembuatan IUMK baru± 1 hari kerjaProses cepat & resmi OSS
Perubahan data usaha± 1–2 hari kerjaSesuai update OSS
Cetak ulang / duplikat± 1 hari kerjaFormat PDF & fisik opsional

⚠️ Masalah yang Sering Terjadi

❌ Masalah💬 Penjelasan✅ Solusi Multi Jasa Bali
Tidak bisa daftar OSSEmail atau NIK tidak terverifikasiKami bantu buat akun OSS resmi
KBLI salah / tidak cocokJenis usaha tidak sesuai kategoriKonsultasi KBLI gratis
Data tidak sinkron dengan NIBOSS belum update otomatisSinkronisasi data OSS & BKPM
NIB belum munculDokumen belum lengkapKami bantu validasi & aktivasi OSS
IUMK hilang / rusakTidak bisa cetak ulangCetak ulang resmi melalui sistem OSS

🏛️ Instansi Terkait

  • OSS (Online Single Submission – RBA)
  • BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
  • Kementerian Koperasi & UKM
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  • DJP (Direktorat Jenderal Pajak)

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution

Kami bantu pelaku UMKM untuk memiliki izin resmi usaha (IUMK) secara cepat, aman, dan tanpa ribet.
Semua proses resmi langsung dari OSS-RBA, dan kami bantu sampai izin Anda terbit.

📍 Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Layanan Kami:

  • Pembuatan IUMK & NIB
  • Legalitas Usaha Mikro & Online Shop
  • Pendirian PT, CV, dan Akta Usaha
  • Konsultasi Legalitas dan OSS

➡️ Resmi – Cepat – Aman – Bergaransi Selesai


📈 Tips Penting

  • Gunakan email aktif & nomor HP valid saat pendaftaran OSS,
  • Pastikan nama usaha dan alamat sesuai dengan KTP,
  • Simpan file IUMK (PDF) untuk kebutuhan perbankan & tender,
  • Jika usaha berkembang, IUMK dapat di-upgrade menjadi izin skala menengah.