Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution
📘 Apa Itu NPWP?
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identitas resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang digunakan sebagai tanda pengenal wajib pajak dalam administrasi perpajakan.
NPWP diperlukan oleh individu (perorangan) maupun badan usaha (PT, CV, Firma, Yayasan, dll) untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang sah di Indonesia.
🔍 Jenis NPWP
1. NPWP Pribadi
Digunakan untuk individu yang memiliki penghasilan dari:
- Gaji / pekerjaan tetap,
- Usaha pribadi (freelance, toko, jasa, UMKM),
- Pekerjaan bebas (dokter, notaris, pengacara, dll).
2. NPWP Badan
Digunakan untuk perusahaan yang memiliki kegiatan usaha dan omzet tertentu, seperti:
- PT, CV, Firma, Yayasan, dan Koperasi,
- Usaha yang memiliki rekening bisnis, OSS, dan NIB,
- Badan yang wajib melapor dan memungut pajak sesuai undang-undang.
🎯 Fungsi & Manfaat NPWP
✅ Identitas resmi dalam administrasi perpajakan
✅ Syarat pembuatan rekening bank bisnis / perusahaan
✅ Wajib untuk pengurusan OSS, NIB, SIUP, dan izin usaha lainnya
✅ Diperlukan untuk tender proyek & kerjasama bisnis
✅ Mempermudah akses ke kredit bank, BPJS, dan bantuan pemerintah
📄 Persyaratan Dokumen
📌 NPWP Pribadi
- KTP (WNI) / Paspor & KITAS (WNA)
- Nomor HP & email aktif
- Surat keterangan usaha (jika punya usaha)
- Alamat domisili / usaha
- Tanda tangan digital (opsional untuk e-registrasi)
📌 NPWP Badan (PT/CV/Firma/Yayasan)
- Akta pendirian & SK Kemenkumham
- NPWP direktur / penanggung jawab
- KTP pengurus perusahaan
- Surat domisili usaha
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Nomor HP & email aktif badan usaha
⚙️ Jenis Layanan Multi Jasa Bali
| Jenis Layanan | Keterangan | Estimasi |
| Pembuatan NPWP Pribadi | Untuk individu & pekerja bebas | ±1 hari kerja |
| Pembuatan NPWP Badan | Untuk PT, CV, Firma, Yayasan | ±1–2 hari kerja |
| Aktivasi & Validasi NPWP OSS | Sinkronisasi ke sistem OSS-RBA | ±1 hari kerja |
| Perubahan Data NPWP | Ubah alamat, status, atau kepemilikan | ±1–2 hari kerja |
| Konsultasi Pajak Dasar | Edukasi dan panduan pengelolaan pajak awal | Gratis |
⚠️ Masalah yang Sering Terjadi
| ❌ Masalah | 💬 Penjelasan | ✅ Solusi Multi Jasa Bali |
| Tidak bisa daftar online | Email atau NIK sudah terdaftar | Kami bantu reset & aktivasi NPWP |
| Data NPWP tidak muncul di OSS | Belum sinkron DJP – OSS | Sinkronisasi sistem otomatis |
| NPWP ganda / duplikat | Terdaftar lebih dari 1 kali | Konsolidasi & penonaktifan data lama |
| Lupa eFIN atau akun pajak | Tidak bisa login DJP Online | Reset akun melalui sistem resmi |
| Alamat usaha tidak sesuai | Update domisili pajak belum dilakukan | Perubahan data ke KPP terkait |
🏛️ Instansi Terkait
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Kementerian Keuangan RI
- KPP (Kantor Pelayanan Pajak) setempat
- BKPM / OSS (untuk integrasi data usaha)
- DPMPTSP (untuk data izin usaha)
💼 Mengapa Pilih Multi Jasa Bali?
🟢 Layanan resmi & terpercaya
🟢 Proses cepat, tanpa antre di KPP
🟢 Konsultasi pajak & OSS gratis
🟢 Aman, legal, dan dijamin selesai
🟢 Tersedia layanan online & offline
📍 Alamat: Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com
📈 Tips Penting
- Setiap pelaku usaha WAJIB memiliki NPWP aktif
- Gunakan email pribadi (bukan email kantor) saat mendaftar NPWP
- Pastikan data di NPWP dan OSS sesuai identitas resmi
- Untuk usaha yang berkembang, NPWP pribadi dapat ditingkatkan menjadi NPWP badan
- Simpan salinan digital NPWP (PDF) untuk kebutuhan administrasi online