🏥 Pembuatan & Perbaikan Data BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

Layanan Resmi Multi Jasa Bali Legal Solution


💡 Mengapa Data BPJS Sering Bermasalah?

Banyak masyarakat mengalami kendala karena data kependudukan (Dukcapil) belum sinkron dengan data BPJS.
Akibatnya muncul masalah seperti:

  • Gagal daftar BPJS karena NIK tidak valid / tidak ditemukan,
  • Tidak bisa digunakan di rumah sakit karena data tidak cocok,
  • Tidak bisa login ke aplikasi Mobile JKN,
  • Salah nama, tanggal lahir, atau alamat,
  • Nomor peserta ganda, atau status kepesertaan tidak aktif.

🧾 Jenis Layanan Kami

1️⃣ Pembuatan Baru BPJS Kesehatan

Kami bantu mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan untuk:

  • Pekerja penerima upah (karyawan),
  • Pekerja mandiri / wiraswasta,
  • Keluarga, bayi baru lahir, atau tanggungan,
  • Penerima bantuan iuran (PBI) jika memenuhi syarat.

🟢 Proses mudah, cukup kirim data via WhatsApp — kami bantu sampai kartu BPJS aktif.


2️⃣ Perbaikan Data BPJS Kesehatan

Perbaikan dilakukan jika:

  • Nama, tanggal lahir, NIK, atau alamat tidak sesuai dengan data Dukcapil,
  • Peserta belum bisa digunakan di fasilitas kesehatan (FKTP),
  • Status kepesertaan nonaktif karena data ganda.

🟢 Kami bantu verifikasi ke Dukcapil dan BPJS agar data Anda kembali valid dan bisa digunakan di rumah sakit.


3️⃣ Pembuatan & Perbaikan Data BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pekerja formal atau nonformal (freelancer, sopir, pekerja harian, dsb).
Layanan meliputi:

  • Pendaftaran baru (jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pensiun, dsb),
  • Sinkronisasi NIK & data kependudukan,
  • Cetak ulang kartu BPJS TK (Jamsostek),
  • Pengurusan klaim saldo JHT / JKP,
  • Perubahan data (nama, alamat, perusahaan, status pekerjaan).

📄 Persyaratan Dokumen

Untuk Pembuatan Baru:

  1. KTP elektronik (e-KTP),
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Pas foto terbaru,
  4. Akta Kelahiran (bila untuk anak / tanggungan),
  5. Slip gaji atau keterangan penghasilan (untuk BPJS Ketenagakerjaan),
  6. Nomor HP aktif & alamat email.

Untuk Perbaikan Data:

  1. KTP & KK terbaru,
  2. Bukti kartu BPJS lama / nomor peserta,
  3. Dokumen pendukung (akta, surat nikah, SK pindah, dsb),
  4. Formulir perubahan data (disediakan oleh kami).

⚙️ Lama Proses

  • Pembuatan baru: ± 1–3 hari kerja,
  • Perbaikan data: ± 2–5 hari kerja tergantung verifikasi Dukcapil & BPJS.

⚠️ Masalah yang Sering Terjadi

🔎 Masalah Umum💬 Penjelasan✅ Solusi dari Multi Jasa Bali
NIK tidak ditemukan di BPJSData Dukcapil belum updateSinkronisasi ke Dukcapil & BPJS secara resmi
Nama berbeda antara KTP & BPJSKesalahan input data lamaRevisi data melalui verifikasi Dukcapil
Tidak bisa digunakan di rumah sakitFKTP tidak aktif / data gandaPembaruan data & aktivasi ulang peserta
Tidak bisa klaim JHTData identitas tidak cocokPenyesuaian data NIK & nama agar sesuai sistem

🏛️ Instansi Terkait

  • BPJS Kesehatan
    (Kantor Cabang Denpasar atau sesuai domisili peserta)
  • BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
    (Kantor Wilayah Bali atau cabang setempat)
  • Dukcapil (untuk validasi data NIK & kependudukan)

🤝 Layanan Resmi & Bergaransi

💼 Multi Jasa Bali Legal Solution
Jl. Drupadi XVII No.4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 Email: multijasabali@gmail.com
🌐 Website: www.multijasabali.com

🟢 Layanan kami:

  • Pembuatan & Perbaikan Data BPJS
  • Sinkronisasi NIK Dukcapil
  • Pengurusan Dokumen Kependudukan
  • Legalisasi & Konsultasi Administrasi Resmi

➡️ Aman – Cepat – Dijamin Selesai – Tanpa Ribet