Pengertian, Jenis, Persyaratan, dan Tata Cara Pendirian PT di Indonesia

Pengertian, Jenis, Persyaratan, dan Tata Cara Pendirian PT di Indonesia

BAB I – Pendahuluan

  • Pentingnya legalitas usaha di Indonesia.
  • PT sebagai bentuk usaha berbadan hukum yang paling populer.
  • Gambaran umum peran Multi Jasa Bali, Renon, Denpasar dalam membantu pendirian PT.

BAB II – Pengertian PT

  • Definisi PT menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.
  • Perbedaan PT dengan CV, UD, dan Firma.
  • Manfaat memiliki PT (kredibilitas, perlindungan hukum, akses permodalan, dsb.).

Continue reading

Pengertian, Jenis, dan Tata Cara Pendirian CV

Pengertian, Jenis, dan Tata Cara Pendirian CV

  1. Pengertian CV

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan menjalankan kegiatan usaha bersama. Dalam struktur CV, terdapat dua jenis sekutu:

  1. Sekutu Aktif (Komplementer)
    • Pihak yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh terhadap segala aktivitas perusahaan.
    • Jika perusahaan memiliki utang, sekutu aktif wajib menanggungnya hingga ke harta pribadi.
  2. Sekutu Pasif (Komanditer)
    • Pihak yang hanya menyetorkan modal, tanpa ikut campur dalam pengelolaan usaha.
    • Tanggung jawabnya hanya sebatas modal yang ditanamkan.

Continue reading