Informasi Lengkap Imigrasi Denpasar

Keimigrasian Denpasar: Pusat Layanan Paspor & Izin Tinggal di Bali

Pendahuluan

Denpasar, ibu kota Provinsi Bali, tidak hanya menjadi pusat pemerintahan dan budaya, tetapi juga menjadi pintu gerbang internasional yang sibuk. Dengan keberadaan ribuan wisatawan mancanegara, pekerja asing, serta mobilitas tinggi masyarakat lokal, kebutuhan akan layanan keimigrasian semakin vital.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, berdirilah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, sebuah instansi pemerintah di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kantor ini menjadi pusat layanan utama untuk pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal, hingga penegakan hukum keimigrasian di wilayah Bali, khususnya Denpasar dan sekitarnya.

Profil Kantor Imigrasi Denpasar

Kantor Imigrasi Denpasar berfungsi sebagai fasilitator perjalanan lintas negara sekaligus sebagai penjaga kedaulatan negara. Dalam pelayanannya, kantor ini melayani:

  • Pembuatan paspor baru untuk WNI.
  • Perpanjangan dan penggantian paspor yang hilang atau rusak.
  • Layanan visa dan izin tinggal bagi WNA.
  • Penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian, termasuk kasus overstay dan penyalahgunaan izin tinggal.

Continue reading

• Amarilis (Amaryllis sp)

Amarilis (Amaryllis sp)

  • Kerajaan: Plantae
  • Famili: Amaryllidaceae
  • Genus: Amaryllis
  • Spesies umum: Amaryllis belladonna (sering dibedakan dari Hippeastrum yang mirip)
  • Nama lokal: Amarilis, Bunga Lily Beladonna.
  1. Batang & Bonggol
  • Memiliki bonggol (bulb) berlapis, berdiameter ±5–10 cm, berwarna putih kekuningan.
  • Batang bunga tumbuh langsung dari bonggol, tegak, tidak bercabang, tinggi 40–60 cm, berwarna hijau.

Continue reading

• Alamanda (Allamanda cathartica)

  • Alamanda (Allamanda cathartica)
  • Kerajaan: Plantae
  • Famili: Apocynaceae
  • Genus: Allamanda
  • Spesies: Allamanda cathartica
  • Nama umum: Bunga terompet emas, golden trumpet.
  • Nama lokal: Alamanda, Terompet kuning.

ciri-ciri tanaman Alamanda (Allamanda cathartica):

  1. Bentuk & Ukuran
  • Tipe: Perdu merambat atau semak memanjat.
  • Tinggi: 2–4 meter jika tidak dipangkas, bisa lebih panjang jika diberi rambatan.
  • Batang: Bulat, berwarna hijau hingga kecokelatan, mengandung lateks putih.

Continue reading

Ajang Keli Cung (Diospyros macrophylla)

Ajang Kelicung (kadang juga ditulis Ajang Keli Cung, Kelicung, atau Kelicong) adalah nama lokal untuk pohon Diospyros macrophylla.

Beberapa catatan tentangnya:

  • Termasuk keluarga Ebenaceae (satu famili dengan kayu hitam/eboni).
  • Berasal dari hutan tropis Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
  • Memiliki bunga kecil berwarna putih kekuningan yang tidak mencolok, tetapi wangi.
  • Kayunya keras dan sering dimanfaatkan untuk perkakas atau ukiran.
  • Buahnya bulat kecil, tidak umum dikonsumsi secara komersial.

Continue reading

Jasa pengurusan Ijin CV

Ijin Usaha Persekutuan Komanditer

SIUP TDP KINI MENJADI NIB

Indonesia adalah salah satu negara dengan lingkungan bisnis yang berkembang pesat. Bagi mereka yang ingin berbisnis di Indonesia, salah satu pilihan adalah mendirikan sebuah Persekutuan Komanditer (CV), suatu bentuk perusahaan yang melibatkan dua jenis mitra: Komanditer (KP) dan Komplementer (KP). Untuk memulai dan menjalankan CV di Indonesia, Anda harus memperoleh ijin usaha yang sesuai. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai ijin usaha persekutuan komanditer di Indonesia. Continue reading

Jasa pengurusan akte cerai multi jasa bali bersama pengacara terpercaya.

Perceraian adalah proses legal dan sosial di mana pasangan yang sudah menikah memutuskan untuk mengakhiri pernikahan

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai perceraian dalam konteks negara dan agama:

  1. Perceraian Secara Negara:
    • Hukum Perceraian: Setiap negara memiliki undang-undang yang mengatur proses perceraian. Prosedur dan persyaratan hukum ini dapat berbeda antar negara. Biasanya, proses perceraian melibatkan pengajuan permohonan cerai ke pengadilan dan pemutusan resmi pernikahan oleh otoritas hukum.
    • Pembagian Harta: Hukum negara juga mengatur pembagian harta bersama, dukungan anak, dan hak-hak lainnya yang terkait dengan perceraian. Prinsip-prinsip seperti komunitas harta, harta bersama, atau harta terpisah bisa berlaku tergantung pada yurisdiksi negara.
    • Perceraian yang Saling Setuju atau Kontes: Dalam beberapa kasus, pasangan bisa bercerai dengan kesepakatan bersama (perceraian yang sah) atau melalui perselisihan di pengadilan (perceraian yang kontes). Proses ini dapat berlangsung berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun, tergantung pada kompleksitasnya.

Continue reading

Persyaratan dan Formulir Akte Perkawinan

Syarat-syarat Permohonan

PENCATATAN PERKAWINAN WARGA NEGARA INDONESIA DALAM WILAYAH NKRI  (Denpasar)

PERSYARATAN

  1. Foto/Scan surat keteragan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; …….. download
  2. Pas Foto berwarna suami dan istri;
  3. KTP-el Asli;
  4. KK Asli;
  5. Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan Foto/Scan akta kematian pasangannya; atau
  6. Bagi janda atau duda karena cerai hidup melampirkan Foto/Scan akta perceraian.
  7. Formulir F2-01 …….. download

PENJELASAN Continue reading

Persyaratan danFormulir Akte Kelahiran Denpasar

Syarat-syarat Permohonan

PENCATATAN KELAHIRAN WARGA NEGARA INDONESIA DALAM WILAYAH NKRI {DENPASAR}

PERSYARATAN

  1. Foto/Scan surat keterangan kelahiran yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/fasilitas kesehatan dokter/bidan atau surat keterangan kelahiran dari nahkoda kapal laut/kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah jika lahir di rumah/ tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkatan umum.
  2. Foto/ Scan buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah;
  3. Foto/ Scan KK di mana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga;
  4. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya..
  5. Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana nomor 1. …….. download
  6. Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratatan sebagaimana huruf 2. …….. download
  7. Formulir F2-01 …….. download

PENJELASAN Continue reading