SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) adalah sistem resmi Kemenag untuk mendata semua pernikahan di Indonesia. Namun, tidak jarang warga mengalami akta nikah tidak terdata di SIMKAH, meskipun dokumen sudah diterbitkan oleh KUA.
Masalah ini dapat menimbulkan kendala serius, seperti:
- Tidak bisa mengurus KK baru atau update KK
- KTP pasangan tidak tercatat status kawin
- Menghambat pembuatan akta kelahiran anak
- Menghambat proses administrasi lain yang memerlukan data perkawinan resmi
Penyebab Akta Nikah Tidak Terdata di SIMKAH
1. Data Belum Diunggah oleh KUA
Beberapa KUA masih melakukan input data manual atau tertunda, sehingga akta nikah belum masuk ke database SIMKAH pusat.
2. Kesalahan Input Data
Data yang salah ketik bisa menyebabkan akta nikah tidak muncul, seperti:
- Nama salah eja
- Tanggal lahir berbeda
- NIK pasangan tidak sesuai
- Status kawin tidak dicentang
3. Akta Nikah Baru Dicetak tapi Belum Sinkron
Kadang akta nikah sudah dicetak dan diserahkan, tetapi belum diunggah ke sistem. Akibatnya, SIMKAH masih menampilkan status “belum menikah”.
4. Masalah Teknis Sistem SIMKAH
Gangguan teknis seperti:
- Server down
- Data corrupt
- Sinkronisasi pusat gagal
Dapat menyebabkan akta nikah tidak muncul.
5. Pernikahan Tidak Dicatat di KUA yang Tepat
Jika pernikahan dilakukan di luar KUA domisili, terkadang data tidak otomatis masuk ke SIMKAH domisili pasangan.
Dampak Jika Akta Nikah Tidak Terdata
- Tidak bisa update KK (nama pasangan dan status kawin)
- Tidak bisa mencatat anak dalam KK
- Tidak bisa buat akta kelahiran anak
- Tidak bisa mengurus dokumen untuk visa/paspor
- Menghambat akses layanan pemerintah yang memerlukan status perkawinan
- Sulit mengurus harta, waris, dan pajak
Cara Mengatasi Akta Nikah Tidak Terdata di SIMKAH
1. Cek Status di KUA
Datangi KUA tempat pernikahan dan minta:
- Konfirmasi apakah data sudah diunggah ke SIMKAH
- Bukti unggah atau tanda terima elektronik
- Salinan akta nikah resmi
2. Lakukan Perbaikan Data Bila Ada Kesalahan
Jika ada perbedaan data:
- Nama pasangan
- Tanggal lahir
- NIK pasangan
Minta petugas KUA melakukan perbaikan di SIMKAH.
3. Minta Sinkronisasi Manual
Jika data sudah benar tapi belum muncul:
- Minta KUA melakukan sinkronisasi manual ke server pusat SIMKAH
- Biasanya selesai 1–3 hari kerja
4. Update KK Setelah Akta Terdata
Setelah akta nikah muncul di SIMKAH:
- Datangi Dukcapil untuk update KK
- Lampirkan akta nikah resmi
- Pastikan status kawin pasangan tercatat
5. Gunakan Surat Pernyataan Sementara
Jika proses SIMKAH memakan waktu lama, beberapa daerah menerima surat pernyataan kawin sementara untuk keperluan update KK atau administrasi darurat.
Tips Agar Akta Nikah Cepat Terdata di SIMKAH
✔ Pastikan dokumen akta nikah lengkap dan benar
✔ Pastikan NIK pasangan sesuai dengan KTP
✔ Simpan bukti unggah atau tanda terima dari KUA
✔ Jika pindah domisili, informasikan ke KUA domisili baru
✔ Cek status di SIMKAH secara berkala
Kapan Anda Perlu Bantuan Profesional?
Pendampingan diperlukan jika:
- Akta nikah sudah diterbitkan tetapi tidak muncul di SIMKAH lebih dari seminggu
- Petugas KUA lambat atau sulit dihubungi
- Ada kesalahan teknis di server SIMKAH
- Anda butuh update KK atau akta kelahiran anak segera
- Proses administrasi lain terganggu
Kontak Resmi Multi Jasa Bali
Multi Jasa Bali – Legal & Document Solution
📍 JL Drupadi XVII No. 4C, Renon – Denpasar
📞 WhatsApp: 0851-4742-2035
📧 multijasabali@gmail.com
🌐 www.multijasabali.com
🌐 www.perijinan.multijasbali.com
👉 Gunakan jasa hanya bila Anda sudah mentok atau tidak punya waktu.
👉 Bila butuh bantuan terpercaya, www.multijasabali.com solusinya.